Segenap keluarga besar SDN Deling 2 mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1436 H

Jumat, 27 Februari 2015

Kriteria Penerima Tunjangan Sertifikasi Tahun 2015

Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui mekanisme dana transfer adalah tunjangan yang diberikan kepada seluruh guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam 1 (satu) tahun, serta diberikan kepada guru PNSD yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangundangan.

Tunjangan profesi melalui mekanisme transfer diberikan kepada guru PNSD yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerima tunjangan profesi guru PNSD yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangundangan. Kriteria guru PNSD penerima tunjangan profesi melalui mekanisme transfer daerah adalah sebagai berikut :

1.
Guru PNSD yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2.
Pengawas PNSD yang melaksanakan tugas kepengawasan pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3.
Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap guru hanya memiliki satu (1) NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik.
4.
Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
5.
Sebelum berlakunya Pasal 17 mengenai rasio guru siswa pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pada awal tahun 2016 bagi satuan pendidikan yang hanya memiliki satu rombongan belajar pada tingkat kelas tertentu maka jumlah rasio guru siswa dapat kurang dari 20 untuk SD/SMP/SMA dan kurang dari 15 untuk TK/SMK.
6.
Beban kerja guru ditentukan berdasarkan kurikulum yang berlaku di rombongan belajarnya. (Daftar sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tahun 2006 adalah yang terdaftar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
7.
Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.

Sumber : Download di bawah ini
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru-Feb-2015

Download SK TPP Semester 2 Maret 2015

Kamis, 26 Februari 2015

Sertijab Kepala SDN Deling II dilaksanakan di UPTD Pendidikan Sekar

Kepala SD Deling II yang telah dilantik oleh Bupati Bojonegoro hari Rabu, 11 Februari 2015 di GOR SMT Bojonegoro. Pelantikan tersebut adalah mutasi dan promosi kepala sekolah, Suhut, S.Pd. Kepala SDN Deling II  dimutasi ke SDN Kec. Gondang digantikan oleh Darta, S.Pd. promosi kepala sekolah yang semula guru SDN Sengon II, Kecamatan Ngambon.
Sertijab kepala SDN Deling II dilaksanakan di kantor UPTD Pendidikan Kec. Sekar yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pendidikan Kec. Sekar, Saji, S.Pd. M.Si., Rabu, 25 Februari 2015.

Sertijab Kepala SD Deling II ditandai penandatanganan dan penyerahan berita acara dan memori oleh yang bersangkutan dan di ketahui disahkan oleh Kepala UPTD Pendidikan. Serah terima jabatan ini bersamaan juga dengan sertijab beberapa Kepala Sekolah Dasar lainnya antara lain, Jirmanto, S.Pd. Kepala SDN Klino III, yang dimutasi ke SDN Dukohkidul Kec. Ngasem, digantikan oleh Titik Wahyu Setyowati, S.Pd. yang sebelumnya bertugas di SDN Klino I.

Sarimanto, S.Pd. Kepala SDN Klino V dimutasikan ke SDN Kandangan Kec. Trucuk, digantikan oleh Mugihartono, S.Pd dari SDN Gondang II,
Lilik Khoiriyah promosi kepala SD semua dari SDN Bobol 6 Ke SDN Bareng I.

Martono, S.Pd di SDN Bareng III, dan Hartono, S.Pd. di SDN Miyono III, keduanya promosi kepala SD yang berasal dari SDN Jono III, dan SDN Kedungsumber I, Kec. Temayang.

Hadir dalam acara sertijab Kepala SD antara lain Camat Sekar, Moh. Arifin, S.Sos., M.Si., Pengawas TK/SD Mulyono, S.Pd. M.Pd., semua kepala SD se Kecamatan Sekar, dan semua Staff Kantor UPTD Sekar.


Sabtu, 21 Februari 2015

Kisi-kisi Ujian Sekolah / USBN PAI SD tahun 2015

Untuk mempersiapkan siswa dalam menghadapi Ujian Sekolah SD/MI tahun 2015, para pendidik mempunyai kewajiban untuk mengadakan bedah kisi-kisi Ujian SD/MI. Karena kisi-kisi soal Ujian Sekolah SD/MI ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal ujian sekolah tahun 2015 yang terdiri beberapa kompetensi yang dijabarkan menjadi beberapa indikator. Ujian sekolah tahun ini masih tetap menggunakan materi sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Berikut kisi-kisinya :
Kisi-kisi Ujian Sekolah SD tahun 2015
1.        Kisi-Kisi-US-SDMI-SDLB-Tahun-2014-2015; Download


Kisi-kisi USBM PAI SD tahun 2015
1.        Surat Edaran Kisi Kisi USBN; Download
2.        PAI Kisi Kisi USBN Tulis SD 2015; Download
3.        PAI Kisi Kisi USBN Praktik_SD 2015; Download
4.        PAI Panduan USBN Praktik SD 2015; Download
5.        PAI Daftar Nilai USBN Praktik PAI_SD 2015; Download


Kisi-kisi US 2015 SD Ujian Tulis Mapel PKn, IPS, Bhs. Jawa, dan Ujian Praktik  Bhs. Indonesia, IPA, PJOK, SBK, Bhs. Inggris tahun 2015 silahkan klik download di bawah ini :

Operasional Standar (revisi) Penyelengaraan Ujian Sekolah/ Madrasah Pada Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, Dan Penyelenggara Program Paket A/ ULA Tahun Pelajaran 2014/2015. Lampiran : POS_Penyelenggaraan_Ujian_Sekolah_2015

Kamis, 19 Februari 2015

Download di sini


JADWAL UKG ONLINE KAB. BOJONEGORO:

Download Aplikasi KKM praktis di bawah ini :

SPECIMEN IJAZAH SD 2012 DAN PEDOMAN PENULISAN IJAZAH SD 2012:

Download Instrumen Akreditasi SD/SM - TK/RA :

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN:

KEPENGAWASAN-PENDIDIKAN:

Gugus Sekolah:

Pedoman Pendataan PAUDNI :

BUKU PEDOMAN Pembelajaran di TK :

Selasa, 17 Februari 2015

Profile SDN Deling 2

Profil SDN Deling 2

1
Nama Sekolah
:
SD NEGERI DELING II SEKAR
2
NSS
:
 101050520013
3
NPSN
:
20540531
4
Status Sekolah
:
Negeri
5
Bentuk Pendidikan
:
SD
6
Alamat
:
Deling
7
RT
:
15
8
RW
:
6
9
Nama Dusun
:
Kedung Gayam
10
Desa/Kelurahan
:
Deling
11
Kode Pos
:
62167
12
Kecamatan
:
Kec. Sekar
13
Kabupaten/Kota
:
Kab. Bojonegoro
14
Propinsi
:
Prop. Jawa Timur
15
Nomor Telepon
:

16
Nomor Fax
:

17
Email
:
sdn.deling2@gmail.com
:
Sdndeling20540531@gmail.com
18
Latitude Longitude
:
 7°24'17.5"S 111°46'15.3"E


:
 -7.404861, 111.770917
19
Website
:
http://sdndeling20540531.blogspot.com/
20
Jarak ke Pusat Kecamatan
:
7 Km
21
jarak ke Pusat Kabupaten
:
65 Km
22
SK Pendirian Sekolah
:

23
Tanggal SK Pendirian
:
1962-07-01
24
SK Izin Operasional
:

25
Tanggal SK Izin Operasional
:
1910-01-01
26
Peingkat Akreditasi / Tahun
:
B / 2014
27
SK Akreditasi
:
250/BAP/-SM/SK/X/2014
28
Tanggal SK Akreditasi
:
28 Oktober 2014
29
Nama Bank
:
BANK JATIM
30
Cabang/KCP/Unit
:
BOJONEGORO
31
Nomor Rekening
:
82121871
32
Rekening Atas Nama
:
SDN Deling 2

JUMLAH PESERTA DIDIK

siswa
L
P
jumlah
KELAS 1
6
9
15
KELAS 2
5
4
9
KELAS 3
4
7
11
KELAS 4
8
8
16
KELAS 5
14
10
24
KELAS 6
10
6
16
Jumlah
47
44
91